LP3BJ & ORMAS RAKET PRASAJA Singkatan dari Lembaga Pengkajian, Pelestarian dan Pengembangan Budaya Jawa sekaligus Organisasi Masa yang bernama “RAKET PRASAJA”. Organisasi ini bukan Organisasi Keagamaan atau aliran kepercayaan, serta juga bukan Partai Politik atau Organisasi sayap dari partai Politik. Kalau ditinjau dari tujuannya atau visi & misinya sebenarnya bersifat Nasional dan Kebangsaan. Tetapi kenapa tetap memakai kata JA – WA, tentu banyak yang mengira bersifat sukuisme atau kedaerahan. Hal ini juga merupakan salah satu tugas kita untuk menjelaskan kepada khalayak umum apa makna dari kata JA – WA tersebut. Dalam berbagai literatur sejarah, nenek moyang kita bila ingin menyebut yang bersifat teritorial bukanlah memakai kata JA – WA, tetapi memakai istilah NUSANTARA. JA – WA merupakan sebuah konsep hidup dan kehidupan yang sangat Global. Sehingga konsep ini sebenarnya bisa dipakai oleh seluruh umat manusia di dunia ini. Tetapi pada masa VOC (Sebelum Belanda) kata JA – WA di persempit maknanya menjadi kedaerahan untuk kepentingan Politik “Devide It Impera” atau politik adu domba, untuk memancing emosi Kedaerahan atau Sukuisme antar penghuni Pulau satu dengan pulau lainnya di Nusantara ini. Hal tersebut semakin parah dan bias dalam kehidupan sekarang ini, sehingga kita semua semakin kehilangan Jati Diri dan Bangsa kita semakin terpuruk serta tertindas dalam berbagai lini kehidupan Sosial, Ekonomi, Budaya, politik, Hukum, Keamanan dan Spiritual (Sosekbudpolhukam & Spiritual). Karena keterpurukan itu sudah cukup lama bahkan berratus – ratus tahun sehingga kita semua tidak menyadari, tertidur lelap sulit untuk dibangunkan. Bahkan kita seperti “orang gila” karena begitu bangga memakai “baju” orang lain, yang belum tentu “baju” tersebut cocok dengan kondisi “badan” kita.
Didalam makna dan Filosofi huruf Jawa, semua huruf Jawa itu kalau “dipangku” mati (tidak bunyi) tetapi huruf JA & WA itu kalau “dipangku” tidak mati atau tetap hidup. Hal ini bermaksud, semua manusia didunia ini kalau “dipangku” : Kedudukan, Kehormatan, kecerdasan, Harta – Benda, Kecantikan/Ketampanan, dan lain – lain yang bersifat duniawi terus membuat manusia tersebut lupa daratan, sombong, arogan, berarti manusia tersebut belum JAWA. Ini baru sekelumit tentang konsep JAWA dan ini merupakan sebuah Jati Diri dari Bangsa kita yang mampu mengangkat harkat dan martabat, sehingga leluhur kita dulu pernah mengalami kejayaan dan mempu menguasai dunia, tetapi tidak bersifat penindasan pada Bangsa lain.
LP3BJ & ORMAS “RAKET PRASAJA” mengajak seluruh komponen Bangsa untuk berjuang bersama mengembalikan Jati diri bangsa ini (Spirit Of Jawa), serta mempelajari semua Budayanya (Javanese Culture) dan mengkaji seluruh ilmu pengetahuannya (Javanologi) untuk kejayaan dan kebesaran Bangsa kita maupun untuk Kesejahteraan umat manusia. Hal itu harus kita lakukan sebelum terlambat, karena sebagian ilmu pengetahuan kita (Javanologi) sudah dikaji dan dimiliki hak patentnya oleh Bangsa lain. Sementara karena keterbatasan cara berfikir kita, Javanologi kita maknai sebagai “spiritual culture” dan kita sering tanpa sadar bagai katak dalam tempurung. Sehingga semakin kita dicibir oleh pihak yang tidak menyukai Budaya Jawa. Kalau kita renungkan ada “strategi politik” dari bangsa atau pihak lain, disatu sisi bangsa kita dipengaruhi dan digiring pada kondisi yang semakin jauh dari Budaya leluhur dengan dalih Agama atau tehnologi atau modernisitas, tetapi disisi lain banyak pihak atau Bangsa lain yang berlomba mempelajari dan mengambil alih Budaya atau ilmu pengetahuan leluhur kita.
Kalau melihat hal ini, alangkah baiknya dan sangat diharapkan Pemerintah menjadikan kegiatan LP3BJ & ORMAS RAKET PRASAJA sebagai salah satu kegiatan resmi, kalau perlu membentuk lembaga resmi semacam ini. LP3BJ & ORMAS RAKET PRASAJA sebagai “pilot projec”. Minimal Pemerintah memberi dukungan dan memfasilitasi kegiatan LP3BJ & ORMAS RAKET PRASAJA, maupun diusahakan Organisasi ini berdiri diseluruh wilayah Republik Indonesia. Sehingga kesadaran mengenai Jati Diri Bangsa atau Nations Carakter Building semakin menyentuh pada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lapisan bawah sampai unsur pimpinan. Karena dalam Undang – Undang Dasar 1945, bela Negara merupakan kewajiban seluruh warga negara, sehingga hal ini juga merupakan kewajiban seluruh warga Negara Indonesia, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata.